Pegawai Perempuan KSP Kantor Staf Kepresidenan Diduga Alami Pelecehan Verbal, Pelapor Minta Perlindungan

Doc.ilustrasi.

Infosumatra.id — Dugaan pelecehan seksual secara verbal kembali mencuat dari lingkar kekuasaan. Seorang pegawai perempuan di Kantor Staf Presiden (KSP) diduga mengalami perlakuan tidak pantas dari seorang pejabat internal saat berada dalam posisi rentan.

Berdasarkan penelusuran redaksi dan keterangan sumber internal KSP, peristiwa tersebut terjadi ketika korban menjalani proses perpanjangan kontrak kerja yang sebelumnya telah berakhir. Dalam momen krusial itu, korban diduga menerima ucapan bernuansa seksual dari seorang staf khusus KSP berinisial TIT.

Ucapan tersebut dinilai melanggar etika profesional dan menimbulkan tekanan psikologis. Situasi menjadi semakin sensitif karena adanya relasi kuasa yang timpang. Korban berada dalam posisi bergantung pada keputusan atasan terkait kelanjutan kontrak dan masa depan pekerjaannya.

Informasi yang dihimpun redaksi juga menyebutkan bahwa dugaan perilaku serupa tidak hanya terjadi pada satu orang. Sejumlah Tenaga Profesional perempuan di lingkungan KSP disebut pernah menerima pernyataan bernada seksual dari sosok yang sama, meski dalam waktu dan konteks berbeda.

Pelapor Sampaikan Keberatan Resmi

Sumber internal menyebutkan, korban telah menyampaikan laporan dan keberatan melalui mekanisme internal yang tersedia. Pelapor meminta perlindungan serta penanganan yang adil dan transparan.

Dalam laporannya, korban menegaskan bahwa ucapan tersebut membuatnya merasa tidak nyaman dan tertekan, terutama karena proses perpanjangan kontraknya berada di bawah kewenangan pejabat yang bersangkutan. Ia juga meminta jaminan agar tidak ada tindakan balasan yang merugikan posisi dan kariernya.

Aktivis Perempuan Soroti Relasi Kuasa

Menanggapi dugaan tersebut, enoliska aktivis perempuan menilai kasus ini harus ditangani secara serius dan transparan. Mereka menegaskan bahwa institusi negara wajib memberikan perlindungan maksimal terhadap pekerja perempuan, terutama ketika terjadi dugaan pelecehan dalam relasi kerja yang tidak setara.

enoliska aktivis perempuan yang dihubungi redaksi menyatakan bahwa relasi kuasa sering kali membuat korban enggan melapor karena takut kehilangan pekerjaan atau mengalami tekanan lanjutan. Menurutnya, lembaga negara harus memastikan adanya mekanisme pengaduan yang independen, aman, dan bebas intervensi.

Aktivis tersebut juga mendorong agar pimpinan KSP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal serta menjamin tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, baik verbal maupun nonverbal. (ungkapnya).

Terduga Tidak Merespons

Hingga berita ini diterbitkan, TIT belum menyampaikan klarifikasi resmi. Redaksi telah mengupayakan konfirmasi pada Senin (2/2/2026) siang melalui pesan singkat dan panggilan telepon, namun tidak memperoleh tanggapan.

TIT menjabat sebagai Staf Khusus Kepala KSP bidang sumber daya manusia. Jabatan tersebut memberinya kewenangan strategis, mulai dari menyetujui penerimaan pegawai hingga menentukan perpanjangan atau penghentian kontrak kerja pegawai kontrak di lingkungan KSP.

Dalam perkembangan internal yang beredar, salah satu korban memilih mengundurkan diri dan tidak memperpanjang kontraknya. Sementara itu, korban lain masih bertahan dan tetap menjalankan tugasnya.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan relasi kuasa serta perlindungan pekerja perempuan di institusi negara. Publik kini menunggu sikap tegas dan langkah konkret dari KSP untuk memastikan terciptanya lingkungan kerja yang aman, profesional, dan bebas dari praktik yang mencederai martabat pegawai.

infosumatra.id
Penulis: lanEditor: admin infosumatra.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *