Bentrok Ormas Didepan Palembang Square Mall Mengakibatkan Satu Korban Kritis

infosumatra.id _06 Januari 2026.Bentrok dua ormas didepan PS Mall(Palembang Square Mall) diduga akibat berebut lahan parkiran yang mengakibatkan satu orang kritis.

Dua organisasi masyarakat terlibat bentrok di Jalan Angkatan 45, tepat di depan Palembang Square (PS) Mall, Selasa (6/1/2026). Insiden tersebut menyebabkan satu orang korban dalam kondisi kritis.

Keributan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di Kelurahan Lorong Pakjo, Palembang. Warga sekitar menyaksikan kejadian itu menggunakan ponsel sehingga video rekaman bentrokan cepat menyebar di media sosial.

Dalam video berdurasi 24 detik, terlihat sekelompok orang mengejar seorang pria berpakaian hitam. Sekitar tujuh orang membawa senjata tajam dan kayu saat melakukan pengejaran.

Korban terjatuh di tengah jalan dan tidak mampu melawan. Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan sebelum meninggalkan korban di lokasi kejadian. Beberapa saat kemudian, korban masih sempat bangkit dan menjauh dari lokasi.

Polisi menduga bentrokan melibatkan Ormas Permaskot dan Ormas Harimau Sumatera Bersatu. Perselisihan tersebut sementara berkaitan dengan pengelolaan lahan parkir di kawasan PS Mall.

Korban bernama M.Billy Putra Pratama (30), anggota Ormas Permaskot. Ia merupakan warga Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Saat ini, Billy masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit AK Gani Palembang.

Billy mengalami sejumlah luka serius akibat senjata tajam. Luka tersebut mengenai tangan kanan, lengan kiri, kepala, dan paha kiri.

Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Personel Polsek Ilir Barat I bersama Polrestabes Palembang melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Adapun sejumlah saksi mendengar suara letusan saat bentrokan berlangsung. Polisi menduga suara tersebut berasal dari senjata api.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan jajarannya langsung bergerak cepat menangani kejadian itu.

“Anggota kami mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan memeriksa saksi-saksi,” ujar Sonny, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan.

Sonny menegaskan polisi masih mendalami kasus tersebut. Penyidik juga mengamankan dua bilah parang dan pelindung tangan berbahan besi sebagai barang bukti.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I menangani kasus tersebut dengan dukungan Satreskrim Polrestabes Palembang.

infosumatra.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *