Jakarta, infosumatra.id – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan saat merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026. Kepolisian akan meningkatkan pengamanan di sejumlah titik, termasuk di perbatasan wilayah Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan polisi akan mengamankan jalur lintasan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan car free night pada malam tahun baru.
“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan konvoi. Polisi akan mengamankan lintasan karena Jakarta juga menerapkan car free night,” kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Komarudin menjelaskan hingga saat ini kepolisian belum menerapkan larangan resmi terkait konvoi. Namun, ia meminta masyarakat menahan diri karena volume kendaraan diperkirakan meningkat.
“Sampai sekarang kami belum melarang secara resmi. Namun, kami mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi karena lalu lintas pasti padat,” ujarnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan kembang api saat malam pergantian tahun. Pemerintah daerah mengambil kebijakan tersebut sebagai bentuk empati terhadap masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.
Selain itu, Ojo menegaskan larangan penggunaan knalpot bising atau knalpot brong. Ia meminta masyarakat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku selama perayaan malam tahun baru.
“Undang-undang melarang penggunaan knalpot brong. Suara bising dari knalpot tersebut dapat menimbulkan gangguan sosial dan memicu konflik di masyarakat,” kata Ojo.
Ojo menambahkan suara knalpot bising berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga lain yang merayakan malam pergantian tahun.















