
InfoSumatra.Id.Lubuklinggau_Insiden mobil tamu ditabrak security di area parkir We Hotel Lubuk Linggau memicu polemik dan kini bergulir ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuk Linggau. Tamu bernama Rian melaporkan manajemen hotel setelah mobil Honda HR-V miliknya rusak saat terparkir di fasilitas resmi hotel.
Peristiwa itu terjadi pada malam 24 Januari 2026 ketika Rian mengunjungi We Hotel Lubuk Linggau. Petugas keamanan internal hotel yang tengah bertugas memundurkan kendaraan dan tanpa sengaja menyenggol mobil milik Rian hingga mengalami kerusakan.
Rian menegaskan bahwa sebagai tamu yang menggunakan fasilitas parkir resmi, pihak hotel seharusnya menjamin keamanan kendaraan.
“Saya tidak terima. Kejadian terjadi di area parkir hotel, pelakunya security hotel sendiri, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Seolah-olah ini dianggap persoalan sepele,” ujar Rian kepada wartawan.
Tamu We Hotel Tempuh Jalur Sengketa Konsumen
Karena belum mendapatkan kepastian ganti rugi atas kerusakan mobilnya, Rian melaporkan kasus tersebut ke BPSK Kota Lubuk Linggau. Ia menilai manajemen We Hotel Lubuk Linggau belum menunjukkan kejelasan penyelesaian.
“Sampai sekarang tidak ada itikad baik dan kejelasan. Karena itu saya laporkan ke BPSK,” tegasnya.
Laporan ini menambah sorotan terhadap tanggung jawab hotel atas keamanan kendaraan tamu, khususnya ketika insiden melibatkan petugas internal dan terjadi di area parkir resmi.
Manajemen We Hotel: Itu Kelalaian Personal
Menanggapi laporan tersebut, Manajer We Hotel Lubuk Linggau, Wita Suwita, didampingi HRD Arif, menyatakan bahwa insiden mobil ditabrak security merupakan kelalaian personal, bukan tanggung jawab manajemen hotel.
Menurut Wita, petugas keamanan tidak sengaja menyenggol mobil tamu saat memundurkan kendaraan. Ia menilai kejadian itu bisa terjadi di berbagai tempat dan tidak otomatis menjadi tanggung jawab institusi.
“Secara prinsip, ini kelalaian personal. Kami menilai tidak ada hubungan langsung dengan hotel. Pihak hotel hanya memfasilitasi mediasi antara security dan pemilik kendaraan,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, manajemen hanya berperan mempertemukan kedua pihak secara humanis, sementara keputusan akhir diserahkan kepada petugas dan pemilik kendaraan.
Proses BPSK Lubuk Linggau Masih Berjalan
Hingga kini, BPSK Kota Lubuk Linggau masih memproses laporan sengketa konsumen tersebut. Kasus mobil tamu ditabrak security di We Hotel Lubuk Linggau ini pun memicu perhatian publik terkait standar tanggung jawab pengelola hotel terhadap fasilitas parkir dan keamanan kendaraan tamu.















