
InfoSumatra.Id.Jakarta. Isu dugaan praktik “jabatan berbiaya” di Kabupaten Pati sejatinya telah lama beredar di tengah masyarakat dan lingkungan aparatur desa. Namun, selama bertahun-tahun, pembicaraan tersebut hanya berlangsung secara tertutup dari mulut ke mulut dan tak pernah diangkat secara resmi. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka kembali isu yang selama ini dianggap tabu.
Penindakan ini menjadi titik balik, ketika rumor publik yang lama beredar kini memasuki ranah hukum.
Isu Lama yang Lama Terpendam
Jauh sebelum OTT dilakukan, isu jual beli jabatan kerap menjadi perbincangan informal di kalangan warga, aktivis lokal, hingga aparatur desa. Namun, minimnya bukti membuat isu tersebut sulit ditindaklanjuti dan kerap dianggap sekadar desas-desus.
OTT KPK membuat isu yang sebelumnya terabaikan itu kembali mencuat dan mendapat perhatian luas dari publik.
Bupati dan Sejumlah Pejabat Diamankan
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Bupati Pati, Sudewo, bersama sejumlah pejabat lain. Mereka berasal dari berbagai unsur pemerintahan, mulai dari tingkat kecamatan hingga perangkat desa.
Seluruh pihak langsung menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
Dugaan Jual Beli Jabatan Jadi Fokus Penyelidikan
Informasi awal menyebutkan bahwa KPK mendalami dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan, khususnya di lingkup perangkat desa. Jabatan diduga tidak ditentukan berdasarkan kompetensi atau mekanisme resmi, melainkan melalui cara-cara nonprosedural.
Dugaan tersebut selaras dengan keluhan lama yang selama ini beredar di tengah masyarakat desa.
Pemeriksaan Awal Dilakukan di Polres Kudus
Usai diamankan, para pihak tidak langsung dibawa ke Jakarta. KPK memilih melakukan pemeriksaan awal di Polres Kudus dalam rentang waktu 1×24 jam.
Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan awal, mengamankan barang bukti, serta mengurai peran masing-masing pihak dalam dugaan perkara tersebut.
Aparatur Kecamatan dan Desa Ikut Disorot
Kasus ini tidak hanya menyorot pimpinan daerah. Camat Jaken serta sejumlah perangkat desa turut masuk dalam lingkup pemeriksaan. Hal ini mengindikasikan bahwa dugaan praktik tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga berlangsung secara berjenjang.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa persoalan pengisian jabatan menyentuh struktur birokrasi hingga level pemerintahan paling bawah.
Respons Publik: “Akhirnya Terbuka”
Pasca OTT, reaksi masyarakat Pati bermunculan. Banyak warga menilai penindakan ini sebagai jawaban atas kecurigaan lama yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik. Isu transparansi jabatan, sistem merit, dan pembenahan birokrasi desa kembali ramai diperbincangkan di ruang publik.
Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Seluruh pihak yang terlibat tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah.
Rumor Publik yang Berujung Penegakan Hukum
Kasus OTT di Pati menunjukkan bahwa rumor publik tidak selalu lahir tanpa dasar. Dalam kondisi tertentu, suara masyarakat yang lama diabaikan justru menjadi sinyal awal adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan yang akhirnya ditindak aparat penegak hukum.















