
InfoSumatra.Id.Aceh.Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memperpanjang status tanggap darurat banjir bandang hingga 28 Januari 2026. Perpanjangan dilakukan karena penanganan darurat dan pemulihan awal masih berjalan.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, mengatakan kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan intensif.
“Perpanjangan ini karena proses penanganan darurat dan pemulihan awal masih berlangsung,” kata Sibral.
Diputuskan dalam Rapat Evaluasi
Keputusan perpanjangan diambil dalam rapat evaluasi penanganan banjir bandang. Bencana tersebut melanda sejumlah wilayah pada akhir November 2025.
Rapat dihadiri Forkopimda Pidie Jaya dan unsur BNPB. Hadir pula pejabat daerah, kepala satuan kerja, camat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kebutuhan Dasar Warga Belum Terpenuhi
Sibral menjelaskan penanganan darurat belum sepenuhnya tuntas. Pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak masih menjadi fokus utama.
“Perpanjangan status ini untuk menjamin keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Pemulihan Infrastruktur Terus Berjalan
Pemkab Pidie Jaya masih menata hunian sementara bagi warga terdampak. Pemulihan infrastruktur vital juga terus dilakukan.
Perbaikan meliputi jalan, jembatan, dan layanan air bersih. Seluruh pekerjaan dilakukan secara bertahap.
Sibral menegaskan kebijakan ini bukan sekadar administratif. Menurutnya, ini bentuk kehadiran negara bagi masyarakat terdampak bencana.

Zona Rawan Bencana Ditetapkan
Rapat juga menetapkan zona rawan bencana atau ZRB. Selain itu, ditetapkan kriteria kerusakan rumah warga.
Penetapan tersebut menjadi dasar penanganan lanjutan. Langkah ini juga penting untuk perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Harapan Pemulihan Lebih Cepat
Sibral berharap perpanjangan status tanggap darurat memperkuat koordinasi penanganan bencana. Ia menilai langkah ini akan mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi warga.
“Kami ingin penanganan berjalan responsif dan berkelanjutan,” katanya.















